KENDALKU - Bantuan BSU Gaji Karyawan cair legi di bulan Juni hingga Juli 2021 oleh Kemenaker RI.
Berikut syarat dan cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id supaya dapat bantuan Rp2,4 juta.
Pemerintah akan menyalurkan BSU Gaji Karyawan lagi dengan syarat tertentu, ini cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagaerjaan 2021.
Kabarnya BLT BPJS Ketenagakerjaaan yang akan cair nanti hanya diperuntukkan bagi yang kemaren tidak mendapatkan BSU.
Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BPUM di Kecamatan, BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Kemenkop UKM
Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ia harus melakukan cek secara rutin dan berkala di kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerimanya.
Mengenai jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, pihak Kemnaker belum bisa memastikan tanggal berapa bantuan Rp2,4 juta ini akan ditransfer.
Adapun syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk dapat bantuan di antaranya sebagai berikut:
- Bergaji di bawah Rp5 juta
- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji