BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Cair ke Golongan Ini, Segera Cek Penerima BSU Rp2,4 Juta di kemnaker.go.id

- 9 Juni 2021, 06:40 WIB
 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Cair ke Golongan Ini, Segera Cek Penerima BSU Rp2,4 Juta di kemnaker.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Cair ke Golongan Ini, Segera Cek Penerima BSU Rp2,4 Juta di kemnaker.go.id /kartika mahayadnya/Denpasar Update

 

KENDALKU - BLT BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tak akan pernah bisa cair ke sejumlah golongan di bawah ini.

Golongan tersebut merupakan kelompok yang haram mendapatkan BSU Subsidi Gaji Karyawan.

Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek daftar nama yang mendapatkan BSU di kemnaker.go,id.

Sebagaimana diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam meringankan beban para karyawan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

Pemerintah ingin membantu karyawan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 melalui BSU sebesar Rp2,4 juta.

Pada tahun 2021, pemerintah hanya aka mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang memenuhi syarat.

Namun ada sejumlah golongan yang erlarang dalam mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari pemerintah.

Berikut delapan golongan yang tidak berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah