KENDALKU - Bantuan BLT subsidi gaji karyawan rencananya akan cair kembali di 2021, simak kriteria karyawan yang bisa dapat bantuan BSU Kemnaker tersebut.
Sebelumnya, bantuan BLT subsidi gaji atai BSU telah dicairkan Kemnaker mulai tahun 2020.
Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut memang ditujukan kepada karyawan, agar terbantu di tengah masa pandemi.
Baca Juga: Kemenkop Cairkan Bantuan Wirausaha Rp 7 Juta, Begini Cara Daftar Agar Dapat!
Dan diketahui bahwa pada tahun 2020, penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan dalam dua gelombang.
Namun, penyaluran tersebut belum terselesaikan 100 persen.
Sehingga menyebabkan masih adanya sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Siaran Live Race MotoGP Catalunya 2021 Gratis via TRANS7 Hari Ini
Dan dari pihak Kemnaker mengaku mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tersebut di tahun 2021.