BPUM Tahap 2 Dibuka, Begini Cara Daftar BLT UMKM 2021 dan Cek Online Penerima

- 5 Juni 2021, 15:15 WIB
Cara mendapatkan bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 tahap 2
Cara mendapatkan bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 tahap 2 /eform.bri.co.id/bpum

Pelaku usaha diharuskan membawa beberapa berkas berikut ini saat mendaftar.

1. Fotocopy KTP (2 lembar)

2. Fotocopy KK (2 lembar)

3. Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Foto Usaha 2 lembar

Jika telah mendatar sebagai penerima, pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat SMS notifikasi.

Baca Juga: 43 Link Twibbon Ucapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2021, Tunjukkan Kepedulianmu ke Lingkungan

Selain itu, pelaku UMKM juga bisa cek penerima BPUM via layanan Eform BRI, caranya sebagai berikut.

Cara cek

  1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
  3. Klik proses inquiry.
  4. Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  5. Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
  6. Namun, jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.

Itulah cara dapat hingga cara cek online BLT UMKM atau BPUM tahap 2 jika sudah cair. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah