Banpres BPUM Pasti Tak Akan Diberikan ke Golongan ini, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 5 Juni 2021, 07:00 WIB
Banpres BPUM Pasti Tak Akan Diberikan ke Golongan ini, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Banpres BPUM Pasti Tak Akan Diberikan ke Golongan ini, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /Pixabay.com/Emaji

KENDALKU - Banpres BPUM dipastikan tidak akan pernah cair ke sejumlah golongan berikut.

Segera cek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta disini dengan mengakses link dari bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Goolongan yang dipastikan tak akan mendapatkan BLT UMKM akan dijelaskan disini beserta cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021.

Bagi pelaku UMKM atau pelaku usaha mikro bisa dipastikan akan mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta di tahun ini.

Baca Juga: BST Kemensos Cair Lagi! Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Rp300 Ribu

Namun, ada sejumlah golongan tertentu yang dipastikan tak akan mendapatkan Banpres BPUM 2021.

Berikut golongan yang dipastikan tak akan mendapatkan Banpres BPUM hingga Rp3,6 juta:

  • Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat
  • Pelaku usaha mikro yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Aiptu Sutrisno Pantau Vaksinasi Covid-19, ini Pesan ke Masyarakat

  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
  • Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Terrkait syarat penerima BLT UMKM Rp3,6 juta, pelaku UMKM wajib mendapatkan Banpres BPUM di tahun 2020 yang besarnya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021, Lengkap dengan Pembagian Golongannya: Serius Ikut CPNS?

Kemudian mendapatkan Banpres BPUM kembali di tahun 2021 yang besarnya Rp1,2 juta dan jika dijumlah akan mendapatkan Rp3,6 juta.

Apabila pelaku UMKM di tahun kemarin tak mendapatkan Banpres BPUM, maka pada tahun ini berkesempatan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta saja.

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro harus mendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Namun sebagian pelaku usaha mikro yang tidak mendaftar di tahun ini tapi mendapatkan Banpres BPUM karena datanya sudah terdaftar di dinas terkait.

Baca Juga: Jadi Rival Yamaha NMAX, Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harga Kymco RKS 150

Mereka yang tidak mendaftar inilah yang berpotensi dapat BLT UMKM Rp3,6 juta karena dapat dua kali, tahun ini dan tahun lalu.

Terkait waktu pencairan BLT UMKM, Kemenkop UKM hanya menyediakan anggaran Rp11,76 juta untuk diberikan ke 12,8 juta orang.

Sementara saat ini, BLT UMKM telah diterima oleh pelaku usaha mikro sebanyak 9,8 juta orang.

Hanya tersisa 3 juta orang yang belum dicairkan akan diinformasikan begitu pendaftaran ditutup pada 28 Juni 2021 nanti.

Baca Juga: Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, ini Wilayah Terbaik untuk Menyaksikan dan Warna yang Dipancarkan

Saat ini, Kemenkop UKM tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkananggaran agar 3 juta kuota sisanya bisa segera dicairkan.

Jika sudah mendaftar, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari lembaga penyalur, yakni BNI dan BRI berisi info bahwa dirinya dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM.

Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun bisa mencairkan BLT UMKM, dengan syarat terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum:

Baca Juga: Kumpulan 35 Link Twibbon Kartu Ucapan Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, Siap Ramaikan Medsosmu

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan 16 digit nomor eKTP
  • Masukkan kode veirifikasi
  • Jika tak terlihat jelas, klik refresh
  • Klik Proses Inquiry lalu sistem akan mencocokkan data penerima.

Setelah itu pelaku UKM bisa langsung datang ke bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM dengan membawa eKTP dan buku rekening.

Demikian artikel mengenai golongan yang dipastikan tak akan mendapatkan BLT UMKM beserta cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah