KENDALKU - Hanya golongan karyawan tertentu yang bisa dapat bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Bantuan BLT subsidi gaji rencananya bakal kembali cair di 2021 kepada karyawan/pekerja.
Dan golongan karyawan yang bisa dapat transferan BLT subsidi gaji jika cair di 2021 adalah karyawan yang menjadi sisa penerima BSU tahun 2020.
Hal itu dikarenakan masih ada sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.
Karena penyaluran bantuan BSU di tahun 2020 belum terselesaikan 100 persen.
Terkait jadwal pencairan di 2021, diketahui bahwa Kemnaker baru bisa mencairkan jika telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keauangan.
Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Tahap 2, BLT Banpres BPUM 2021 Cair Jika Penuhi Syarat Berikut
Jika persetujuan telah didapat Kemnaker, karyawan yang menjadi sisa penerima tahun 2020, berkesempatan dapat transferan BLT subsidi gaji di 2021.