BLT BPJS Ketenagakerjaan Mau Cair Lagi, Cek Cara Dapat BSU Subsisi Gaji Karyawan 2021

- 2 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk membantu karyawan di masa pandemi.

Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji tersebut mulai ditransfer oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) pada tahun 2020 lalu.

Penyaluran BSU karyawan atau BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta tersebut dilakukan dua kali, dengan nilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: YES! BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta, Lengkapi Syarat ini Agar terdaftar di eform.bro.co.id dan Dapat Banpres BPUM

Proses penyaluran bantuan sendiri menggunakan Bank Himbara dan juga Bank swasta.

Dilansir dari keterangan Kemnaker, penyaluran BSU tahun 2020 belum selesai.

Dari penyaluran yang dilakukan dalam dua gelombang, masih ada sisa penerima yang belum dapat.

Baca Juga: Kunjungi SDN 3 Nanggulan Klaten, Ganjar Pranowo: Siswanya Hebat dan Keren, Sampai Sejarah Bung Karno pun Tahu

Sehingga di tahun 2021 ini, Kemnaker mengupayakan untuk kembali mencairkan bantuan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tersebut.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah