KENDALKU - Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 hanya akan cair ke golongan tertentu saja.
Siapa saja golongan tertentu yang bisa dapat BLT subsidi gaji di 2021 tersebut?
Simak penjelasan di artikel ini agar mengetahui golongan yang berhak dapat BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya Ditransfer ke Pekerja Tertentu, Ini Syarat Dapat BSU Rp2,4 Juta!
Golongan yang dimaksud adalah para sisa penerima tahun 2020.
Diketahui masih ada sisa penerima BSU tahun 2020 yang belum menerima transferan.
Karena penyaluran BSU BLT subsidi gaji di 2020 belum rampung hingga periode 2020 selesai.
Baca Juga: List Harga Toyota Raize OTR Semarang: Hadir Berbagai Type dan Model, Dibandrol Mulai Rp220 Jutaan
Oleh karena itu Kemnaker mengaku akan mengajukan pencairan sisa dana kepada sisa penerima tahun 2020 tersebut.