BLT Subsidi Gaji BPJS Mau Cair di 2021, Ini Jadwal dan Syarat Dapat BSU Rp2,4 Juta

- 25 Mei 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

KENDALKU - Berikut ini jadwal pencairan dan syarat dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di 2021.

Kabarnya, Kemnaker bakal mengajukan pencairan BLT subsidi gaji ke Kementerian Keuangan RI.

Terkait jadwal penyaluran, menurut Aswansyah selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker menyampaikan bahwa rencananya BSU BLT subsidi gaji 2021 akan cair usai lebaran, sehingga pencairan diprediksi akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021.

Baca Juga: LPKBHI Lakukan Penyuluhan Kekerasan Terhadap Anak, Pendamping Sosial PKH: Demi Kesejahteraan Masyarakat

Nantinya, BLT subsidi gaji di 2021 akan dicairkan hanya untuk sisa penerima tahun 2020.

Hal itu dikarenakan masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan BSU.

Masih adanya sisa penerima tahun 2020 dikarenakan penyaluran BSU tahun 2020 masih belum rampung.

Baca Juga: Parkirkan Mobilnya di Pinggir Jalan Raya Ketapang Kendal, Sopir Truk ini Tak Sadarkan Diri: Meninggal Dunia

Jika telah dicairkan, nantinya sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020 akan mendapatkan dana senilai Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah