KENDALKU - Berikut ini jadwal pencairan dan syarat dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di 2021.
Kabarnya, Kemnaker bakal mengajukan pencairan BLT subsidi gaji ke Kementerian Keuangan RI.
Terkait jadwal penyaluran, menurut Aswansyah selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker menyampaikan bahwa rencananya BSU BLT subsidi gaji 2021 akan cair usai lebaran, sehingga pencairan diprediksi akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021.
Nantinya, BLT subsidi gaji di 2021 akan dicairkan hanya untuk sisa penerima tahun 2020.
Hal itu dikarenakan masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan BSU.
Masih adanya sisa penerima tahun 2020 dikarenakan penyaluran BSU tahun 2020 masih belum rampung.
Jika telah dicairkan, nantinya sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020 akan mendapatkan dana senilai Rp2,4 juta.