KENDALKU - Hanya karyawan tertentu yang akan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Karyawan dengan kriteria seperti apa yang akan mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021?
Simak penjelasan berikut agar mengetahui kriteria karyawan yang bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Karyawan yang bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.
Diketahui masih ada sisa penerima BSU tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan.
Selain itu, karyawan yang berhak dapat adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Serta punya rekening yang masih aktif dan karyawan yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.