KENDALKU - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji 2021 atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair ke rekening karyawan.
Untuk jumlah nominal dan jadwal pencairan BLT subsidi gaji disampaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
BLT subsidi gaji 2021 akan ditransfer ke rekening karyawan dengan jumlah nominal yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta.
Arwansyah selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, menyatakan BLT subsidi gaji 2021 akan dicairkan setelah lebaran.
Baca Juga: Jadwal Tes Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru Tahun 2021 Diterbitkan Pemerintah Melalui Kemenpan RB
Kriteria yang akan mendapat BLT Subsidi Gaji 2021 yaitu karyawan yang penghasilannya dibawah Rp5 juta.
Karyawan yang akan menerima BSU ini, hanya yang belum menerima di tahun 2020.
Jadi untuk para karyawan yang belum menerima tahun 2020 akan di transfer di tahun ini.
Jumlah nominal yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta.