BSU Rp2,4 juta Mau Cair! Siapkan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Berikut Ini

- 20 Mei 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan /KabarJoglosemar/Sandra

KENDALKU - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang akrab dikenal dengan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan lagi di 2021.

Aswansyah selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker menyampaikan bahwa BSU BLT subsidi gaji 2021 akan cair usai lebaran.

Pencairan BLT subsidi gaji atau BSU di 2021 ini ditargetkan untuk sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.

Baca Juga: Dianggap Keturunan Genderuwo, Kedua Orang Tua di Temanggung Tenggelamkan Anaknya Sampai Meninggal Dunia

Jadi, syarat penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 adalah sisa penerima bantuan tahun 2020.

Karena diketahui masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat.

Hal itu karena penyaluran periode 2020 belum rampung, meskipun telah dicairkan dalam dua gelombang.

Baca Juga: Yakin Gencatan Senjata Palestina-Israel Sukses, Penjabat Hamas: Semoga Dicapai Dalam Dua Hari ke Depan

Nantinya, penerima bantuan akan mendapat BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah