KENDALKU - Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM 2021 akan dicairkan Kemenkop UKM di tahap 3.
Diketahui bahwa BLT UMKM Banpres BPUM 2021 sudah dicairkan dalam dua tahap.
Dan target penerima BLT UMKM Banpres BPUM 2021 adalah 12 juta lebih pelaku usaha/UKM.
Agar bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM tahap 3 di 2021, anda harus memenuhi syarat penerima terlebih dahulu.
Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire 21 Mei 2021: Segera Klaim, Jangan Sampai Kehabisan
Syarat penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
2. Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI