KENDALKU - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker akan cair lagi di tahun 2021.
Cek jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan/BSU tahun 2021 berikut ini.
Simak juga syarat dan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU di tahun 2021 dari Kemnaker.
Penyaluran BLT di tahun 2021 ini ditujukan untuk sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Jadi Ibu Hamil, Andin Ingin Terus Dimanja Mas Al
Karena masih ada sisa penerima BLT tahun 2020 yang belum dapat transferan.
Diketahui pada tahun 2020, penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji dilakukan dalam dua gelombang.
Dan hingga periode 2020 selesai, masih ada sisa penerima yang belum dapat.
Dan dari pihak Kemnaker juga telah mengembalikan sisa dana tersebut ke kas negara.