BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Cair Lagi Setelah Lebaran, Ini Bocorannya

- 14 Mei 2021, 12:45 WIB
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini /dok/Warta Sambas Raya

KENDALKU - Para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapat kabar baik karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji setelah lebaran.

BLT Subsidi Gaji untuk karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya dihentikan karena beberapa rekening penerima bantuan mengalami masalah.

Namun, setelah dilakukan perbaikan dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemnaker akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun jumlah BLT yang akan diberikan masih belum pasti, tetapi jika merujuk tahun 2020 lalu, setiap pekerja akan mendapat Rp 2,4 juta.

Baca Juga: YES! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Akan Cair, Kemnaker Ungkap Jadwalnya!

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ssosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, menyebut BLT Subsidi gaji bakal kembali cair setelah lebaran.

"Nanti setelah lebaran," kata Aswansyah saat dikonfirmasi.

Pada tahun 2020 lalu, Kemnaker menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun syarat utama untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar di dalam sistem pendataan Kemnaker.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x