KENDALKU - Simak syarat dapat BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk karyawan kabarnya akan dicairkan lagi di tahun 2021.
Dikutip dari Berita DIY, kabar BSU BLT subsidi gaji akan cair lagi di 2021 disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Menurut Aswansyah, BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan cair setelah lebaran.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 14 Mei 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Ambil Langkah Terbaik untuk Pasangan
"Nanti setelah Lebaran," ujar Aswansyah.
Aswansyah menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 diberikan kepada sisa penerima tahun 2020.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa di tahun 2020, pemerintah menyalurkan BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.
Akan tetapi, penyaluran belum terealisasikan 100 persen hingga akhir periode 2020.