BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Masuk APBN 2021, Stafsus Menkeu: BLT Subsidi Gaji Bisa Dilanjutkan Lagi

- 12 Februari 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan /KarawangPost

KENDALKU - BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji 2021 bisa dilanjutkan lagi meski tak masuk APBN tahun ini.

Informasi mengenai BLT gubsidi gaji 2021 yang sebelumnya tidak dicantumkan di dalam anggaran APBN tahun ini, bisa dilanjutkan lagi pelaksanaannya.

Stafsus Menkeu mengatakan jika BLT subsidi gaji 2021 atau bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan terbuka lebar untuk dilanjutkan lagi.

Baca Juga: Prie GS Tokoh Asal Kendal Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo: Dia Pernah Bilang Saya Gak Cocok jadi Gubernur

Baca Juga: PPnBM Turun Jadi 0 Persen, Harga Mobil Baru Bakal Lebih Murah, yang Mau Beli Mobil Bisa Mulai Maret

BLT subsidi gaji 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu 10 Februari kemarin..

Ia mengatakan bahwa untuk program tersebut, pemerintah masih melakukan berbagai evaluasi, utamanya perbaikan database.

“Setelah melalui serangkaian rapat kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database,” paparnya dilansir dari PortalSulut.com di artikel TERBARU! Subsidi Gaji 2021 Berpeluang Dilanjut, Saat Ini Pemerintah Sedang Lakukan Ini.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x