Pakai Nomor HP, Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM 2021 Cair Rp1,2 Juta!

- 11 Mei 2021, 15:15 WIB
Cara daftar agar bisa dapat BLT UMK BPUM 2021
Cara daftar agar bisa dapat BLT UMK BPUM 2021 /pixabay.com/EmAji

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP

2. Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: H-3 Lebaran 2021, Dirlantas Polda Jateng Sebut Arus Lalu Lintas Terpantau Renggang: Masyarakat Mulai Sadar

Cara dapat

Datang dan daftar di Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kota masing-masing.

Adapun saat daftar, pelaku usaha diharuskan membawa berkas sebagai berikut.

- Fotokopi eKTP

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah