Pelaku UMKM harus datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di daerahnya masing-masing.
Nantinya pelaku UMKM akan diusulkan dinas tersebut sebagai penerima BLT UMKM program BPUM.
Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa pelaku UMKM saat melakukan pendaftaran sebagai berikut.
- NIK
- Nomor KK
- Nama Lengkap
- Alamat KTP dan Usaha
- Jenis Kelamin
- Tanggal Lahir
- Bidang Usaha