1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika dinyatakan sebagai penerima, pelaku UMKM diminta datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan bantuan.
Adapun berkas yang harus dibawa saat pelaku UMKM datang ke Bank penyalur adalah eKTP, SKU, dan KK.
Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Ramadhan 20 April 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah menarik!
Baca Juga: Kode Redeem ML Spesial Ramadhan 20 April 2021, Kembali Update Dari Moonton!
Baca Juga: Beredar Video Kecelakaan Truk Menepi di Pinggir Jalan Lalu Ditabrak, Begini Kronologinya!
Jika pelaku UMKM belum daftar sebagai penerima BLT UMKM, maka tidak bisa melakukan cara di atas.
Untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM cukup mudah.