- Alamat KTP dan Usaha
- Jenis Kelamin
- Tanggal Lahir
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
Nantinya, Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM akan mengusulkan pelaku UMKM menjadi penerima BLT UMKM BPUM 2021.
Setiap pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2021 akan mendapatkan notifikasi SMS dan WA.
Jika dinyatakan sebagai penerima, pelaku UMKM harus mendatangi Bank penyalur dengan membawa eKTP, SKU, dan KK guna verifikasi dan melakukan pencairan BLT UMKM BPUM 2021. ***