Cara Dapat BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Daftar, Cek Syarat Ini!

- 16 April 2021, 09:30 WIB
Cara mendapatkan BLT UMKM BPUM 2021 tanpa harus daftar
Cara mendapatkan BLT UMKM BPUM 2021 tanpa harus daftar /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

Pihak Kemenkop UKM sendiri memberikan BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, berbeda degan tahun 2020 yang jumlahnya mencapai Rp2,4 juta.

Kemenkop UKM menyebut bahwa dana bantuan senilai Rp1,2 juta merupakan usulan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Spesial Ramadhan 16 April 2021, Segera Klaim Dapatkan Gun Terkeren!

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Ramadhan 16 April 2021, Dapatkan 3K Diamond dari Garena Free Fire!

Baca Juga: Kode Redeem ML Spesial Ramadhan 16 April 2021, Skin dan Skill Gratis dari Moonton!

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip KendalKu dari Antara News.

Bagi para pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM di tahun 2020, maka berkesempatan untuk dapat di tahun 2021.

Pelaku usaha bisa daftar ke Dinas atau Badang yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat Kaupaten/Kota agar nantinya bisa diusulkan.

Saat mendaftar, pelaku usaha diharuskan membawa data berikut ini.

- NIK

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x