KENDALKU - Ini dia syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM 2021 di Kabupaten Kendal.
Program BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair pada tahun 2021 untuk pelaku UMKM Kendal, berikut syarat penerima yang harus dilengkapi agar bisa dapat.
Terdapat enam syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau program BPUM 2021.
Berikut ini adalah persyaratan, ketentuan dan prosedur pencairan BLT UMKM Kendal Rp1,2 Juta yang wajib Anda ketahui.
Baca Juga: Hartopo Resmi Jadi Bupati Kudus, Ganjar Pranowo: Lakukan Reformasi Birokasi dan Recovery Ekonomi
Baca Juga: Liga Inggris Liverpool vs Aston Villa Prediksi Line Up dan Link Live Streaming TV Online Gratis
PERSYARATAN
Berikut ini adalah persyaratan pendaftar penerima BPUM 2021 di Kabupaten Kendal.