Daftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Terbaru dan Cara Cek Penerima via KTP di eform.bri.co.id

- 12 April 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021
Ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip KendalKu dari Antara News.

Pihak Kemenkop UKM sendiri menargetkan 12 juta penerima BLT UMKM BPUM 2021.

Baca Juga: Hadiri Simulasi Siklon Tropis Seroja di Kebumen, Begini Tanggapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2021 Digelar Hari Ini, Berikut Ormas dan Lembaga yang Akan Ikut

Baca Juga: Daftar Juara Kompetisi ICF BMX International Round 2 2021 Yogyakarta Diikuti 40 Peserta

Cara daftar BLT UMKM BPUM 2021

Pendaftaran atau pengusulan BPUM 2021 dapat dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten kota.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut.

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah