“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip KendalKu dari Antara News.
Pihak Kemenkop UKM sendiri menargetkan 12 juta penerima BLT UMKM BPUM 2021.
Baca Juga: Hadiri Simulasi Siklon Tropis Seroja di Kebumen, Begini Tanggapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2021 Digelar Hari Ini, Berikut Ormas dan Lembaga yang Akan Ikut
Baca Juga: Daftar Juara Kompetisi ICF BMX International Round 2 2021 Yogyakarta Diikuti 40 Peserta
Cara daftar BLT UMKM BPUM 2021
Pendaftaran atau pengusulan BPUM 2021 dapat dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten kota.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)