KENDALKU - Berikut ini cara membuat SIM A dan C secara online, cek selengkapnya di sini.
Pembuatan SIM A dan C secara online bisa dilakukan mulai besok Senin, 12 April 2021.
Pembuatan SIM A dan C online ini dengan mengunduh aplikasi di Playstoore bernama aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).
Dikutip oleh Kendalku dari Antara News yang diambil dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Baca Juga: 40 Ucapan Menyambut Ramadhan 2021, ini Kumpulan Kata-kata Mutiara Jelang Bulan Puasa 2021
Baca Juga: PNS di Indonesia Timur Bisa Dapatkan Beasiswa S2 Gratis, Begini Caranya
Berikut langkah-langkah pembuatan SIM A dan C secara online dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi.
1. Download aplikasi SIM Nasional Presisi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Perlu diketahui, untuk pengajuan pembuatan SIM baru, tetap diminta ke Satpas untuk melakukan praktik pembuatan SIM, dengan melakukan Uji teori melalui aplikasi Sinar.
Selain itu, metode pembayaran dalam pembuatan SIM Online ini dilakukan dengan cara cash melalui BANK BRI dengan cara transfer atau langsung ke BANK BRI.
Itulah, Langkah-langkah pembuatan SIM online A dan C hanya dengan menggunakan smarphone melalui aplikasi.***