Baca Juga: MAAF, Golongan Ini Tidak Akan Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021
Agar mengetahui cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos, simak langkah-langkah di bawah ini.
Cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos
1. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat surat undangan berupa Syarat Pemberitahuan Pencairan BST
2. Penerima bisa langsung bawa surat tersebut ke Kantor Pos
Baca Juga: BISA CAIR! Kemnaker Akui BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 untuk Pekerja Tipe Ini
3. Penerima harus membawa surat undangan, KK, dan KTP saat lakukan pencairan BST Rp300 ribu di Kantor Pos
4. Perlu diketahui bahwa, setiap penerima harus mematuhi jadwal pencairan yang telah ditentukan pihak Kantor pos
5. Untuk penerima penyandang disabilitas, Kantor Pos akan mengantarkan BST Rp300 ribu ke penerima