Golongan Masyarakat yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu di 2021, Kamu Termasuk?

- 26 Februari 2021, 16:37 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca Juga: Kemensos Tidak Cairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 ke Golongan Berikut Ini, Maaf!

Namun hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Ada pun syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa dapat BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Syarat mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Siswa Divaksin Terlebih Dahulu Sebelum Belajar Tatap Muka Dilaksanakan

Baca Juga: WOW! Ganjar Pranowo Beri Tawaran Magang Bersamanya Pada CPNS Kabupaten Kota 2021

2. KPM yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

3. Bukan termasuk penerima bansos Sembako

Itulah syarat untuk mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos 2021. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah