Baca Juga: Jangan Berharap! BST Rp300 Ribu dari Kemensos di 2021 Tidak untuk Golongan Ini
Hal itu dikarenakan penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 yang belum terealisasikan 100 persen.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total penerima.
Lanjut Menaker, pihak Kemnaker dapat mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima tahun 2020 jika syarat telah dilengkapi para sisa penerima tahun 2020.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 dari BKN Terbaru! Ini Syarat, Formasi, dan Jadwal Pembukaan
Baca Juga: 4 Syarat Wajib Agar Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud di 2021
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Terang Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Baca Juga: GAWAT! Kartu Prakerja Gelombang 12 Tidak untuk Golongan Berikut Ini