KENDALKU - Kemnaker mengabarkan BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan lagi di 2021.
Menurut Kemnaker, BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dapat dicairkan lagi di 2021, meskipun anggaran telah kembali ke kas negara.
Simak penjelasan resmi dari Kemnaker, terkait pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 berikut ini.
Baca Juga: 4 Syarat Wajib Agar Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud di 2021
Baca Juga: 3 Syarat Agar Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos 2021, Wajib Lengkap!
BSU BLT subsidi gaji cair lagi di 2021
BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021, namun hanya diberikan kepada sisa penerima tahun 2020.
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 220 belum rampung, sehingga masih terdapat sisa penerima yang belum dapat transferan.
Baca Juga: Pelaku Usaha Dapat Rp2,4 Juta! Ini Syarat Dapat BLT UMKM BPUM 2021