KENDALKU - Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di tahun 2021 akan dicairkan. Ini Syarat agar bisa dapat, wajib dilengkapi para pengajar dan pelajar calon penerima.
Para pengajar dan pelajar wajib memenuhi syarat yang ditentukan agar bisa dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.
Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang harus dilengkapi pelajar dan pengajar calon penerima.
Baca Juga: Himbau untuk Siaga! Ganjar Pranowo Minta Pompa di Semarang Aktif Sampai Akhir Februari
Baca Juga: Mantap Jiwa! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair, Cek Daftar Penerima BSU Tahun 2021
Syarat agar dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud
1. Berstatus dari pelajar/pengajar
2. Warna Negara Indonesia atau WNI
3. Punya nomor HP aktif