Ingin Dapat Kuota Internet Gratis Kemikbud 50 GB? Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pelajar dan Pengajar

- 24 Februari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi Smartphone untuk akses kuota internet gratis 30 GB dari Kemdikbud./
Ilustrasi Smartphone untuk akses kuota internet gratis 30 GB dari Kemdikbud./ /Pixabay/ Alexas_Fotos

KENDALKU - Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di tahun 2021 akan dicairkan. Ini Syarat agar bisa dapat, wajib dilengkapi para pengajar dan pelajar calon penerima.

Para pengajar dan pelajar wajib memenuhi syarat yang ditentukan agar bisa dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.

Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang harus dilengkapi pelajar dan pengajar calon penerima.

Baca Juga: Himbau untuk Siaga! Ganjar Pranowo Minta Pompa di Semarang Aktif Sampai Akhir Februari

Baca Juga: Mantap Jiwa! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair, Cek Daftar Penerima BSU Tahun 2021

Syarat agar dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud

1. Berstatus dari pelajar/pengajar

2. Warna Negara Indonesia atau WNI

3. Punya nomor HP aktif

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah