KENDALKU - Subsidi upah pekerja atau yang kerap disebut BLT subsidi gaji kembali dicairkan Kemnaker di tahun 2021.
Kemnaker menetapkan kriteria penerima BSU BLT subsidi gaji yang cair di 2021.
Ketahui kriteria penerima BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 dari Kemnaker berikut ini.
Baca Juga: Ingin Jadi PNS? BKN Bakal Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi, Jadwal, dan Syarat Ikut Seleksi
Baca Juga: Cek Nih! BLT UMKM BPUM 2021 Rp2,4 Juta Hanya Diberikan Kepada Golongan Ini
Kriteria penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021
Penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 merupakan sisa penerima yang belum dapat transferan di tahun 2020.
Diketahui bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum tersalurkan 100 persen, dan Menaker Ida Fauziyah membenarkan hal itu.
Baca Juga: Dapat Rp2,4 Juta Lagi! Ini Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji di 2021