YESS Cair Lagi! BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Bakal Ditransfer, Ini Kriteria Penerima!

- 21 Februari 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Pikiran rakyat

KENDALKU - Bantuan BLT UMKM BPUM 2021 senilai Rp2,4 juta bakal dicairkan, berikut ini kriteria penerimanya.

BLT UMK BPUM 2021 merupakan bantuan uang yang diberikan kepada pelaku usaha di Indonesia di tengah masa pandemi ini.

Setiap pelaku usaha yang dinyatakan dapat BLT UMKM BUM 2021 akan mendapatkan bantuan dana hibah senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kabar yang Ditunggu! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer di 2021, Ini Keterangan Kemnaker

Baca Juga: BKN Akan Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi dan Hal Penting dari BKN Buat Para Calon Pelamar

Sebelum menerima bantuan, pelaku usaha diharuskan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM di kantor dinas koperasi.

Akan tetapi, untuk saat ini pendaftaran belum dibuka oleh pihak penyelenggara, namun Kemenkop UKM mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenkeu terkait pencairan BPUM 2021.

Sebelum pendaftaran dibuka, pastikan kamu masih dalam kriteria penerima BLT UMKM BPUM, berikut ini.

Baca Juga: Cara Ambil Bansos BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Jangan Sampai Salah Apa Saja yang Perlu Dibawa

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah