KENDALKU - Bantuan sosial atau bansos BST Rp300 ribu telah dicairkan oleh pemerintah lewat Kemensos mulai awal tahun dan bisa diambil di Kantor Pos.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Rp300 ribu dari bansos atau BST harus ketahui juga aturan saat ambil uang di Kantor Pos.
Pemerintah memang menunjuk Kantor Pos sebagai penyalur bantuan bansos BST Rp300 ribu untuk kalangan masyarakat penerima.
Baca Juga: TNI Polri Banjarnegara Gelar Latihan Bersama untuk Bersiap Siaga Bencana Banjir
Berikut ini adalah tata cara dan aturan saat mengambil bantuan tunai BST Rp300 ribu telah dicairkan Kemensos di 2021 di Kantor Pos.
Perlu diingat Kemensos hanya akan mencairkan bansos tunai BST Rp300 ribu di 2021, dan proses pencairan dilakukan di Kantro Pos.
Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan mendapatkan Syarat Pemberitahuan Pencairan BST, dan nantinya penerima bisa mencairkan di Kantor Pos.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi Nih! Ini Syarat Penerima Terbaru 2021