KENDALKU - Karena masih ada sisa penerima tahun 2020, BLT subsidi gaji atau BSU akan kembali dicairkan Kemnaker di tahun 2021.
Kemnaker mengaku akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.
Jadi, bagi sisa penerima BSU tahun 2020, siap-siap dapat BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021 ini.
Baca Juga: Wah Wah! BSU BLT Subsidi Gaji yang Cair di 2021 Hanya untuk Golongan Ini
Baca Juga: Bagus Nih! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi di 2021, Karyawan Tipe Ini Dapat Kiriman Rp2,4 Juta
Kemnaker cairkan BLT subsidi gaji di 2021
Kemnaker menjelaskan bahwa masih terdapat sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan BLT subsidi gaji.
Sehingga pihaknya berupaya untuk mencairkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima di tahun 2020 tersebut.
Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Lain Agar Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM di 2021
Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu
Ada pun menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika syarat telah terpenuhi.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
Jadi, meskipun uang anggaran untuk program BSU BLT subsidi gaji telah kembali ke kas negara.
Kemnaker masih dapat cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020. ***