BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi Nih! Ini Syarat Penerima Terbaru 2021

- 20 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /Bady Abbas/

KENDALKU - Karena masih ada sisa penerima tahun 2020, BLT subsidi gaji atau BSU akan kembali dicairkan Kemnaker di tahun 2021.

Kemnaker mengaku akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.

Jadi, bagi sisa penerima BSU tahun 2020, siap-siap dapat BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021 ini.

Baca Juga: Wah Wah! BSU BLT Subsidi Gaji yang Cair di 2021 Hanya untuk Golongan Ini

Baca Juga: Bagus Nih! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi di 2021, Karyawan Tipe Ini Dapat Kiriman Rp2,4 Juta

Kemnaker cairkan BLT subsidi gaji di 2021

Kemnaker menjelaskan bahwa masih terdapat sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan BLT subsidi gaji.

Sehingga pihaknya berupaya untuk mencairkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima di tahun 2020 tersebut.

Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Lain Agar Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM di 2021

Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu

Ada pun menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika syarat telah terpenuhi.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini

Baca Juga: Dalam Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan Bahwa Pedagang UMKM di Platform Mencapai 97 Persen

Jadi, meskipun uang anggaran untuk program BSU BLT subsidi gaji telah kembali ke kas negara.

Kemnaker masih dapat cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah