Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu
Ada pun menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika syarat telah terpenuhi.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
Jadi, meskipun uang anggaran untuk program BSU BLT subsidi gaji telah kembali ke kas negara.
Kemnaker masih dapat cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020. ***