KABAR BAHAGIA! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji, Ini Target Penerima Tahun 2021

- 20 Februari 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT subsidi gaji
Ilustrasi penyaluran BLT subsidi gaji /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

KENDALKU - Kabar bahagia, BLT subsidi gaji atau BSU kembali dicairkan di tahun 2021.

Kabar BSU BLT subsidi gaji cair di 2021 ini disampaikan langsung oleh pihak Kemnaker.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji cair di tahun 2021.

Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Lain Agar Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM di 2021

Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu

BSU BLT subsidi gaji cair

Akan tetapi, Menaker menyebut bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji hanya ditujukan untuk sisa penerima tahun 2020.

Karena masih terdapat sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020 yang belum dapat transferan.

Baca Juga: Info Terbaru untuk Pekerja! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Transfer Rp2,4 Juta

Baca Juga: Pasti Nih! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Kriteria Penerima

Menaker Ida Fauziyah sendiri menjelaskan bahwa pencairan BLT susbsidi gaji tahun 2020 belum rampung.

Pihaknya bisa melanjutkan pencairan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tahun 2020, dengan syarat data penerima sudah valid.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Cek Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Kemnaker di 2021, Rp2,4 Juta untuk Golongan Ini

Baca Juga: UPDATE! BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, BSU Cair Rp2,4 Juta, Tetapi Tidak untuk Banyak Orang

Menaker menegaskan, pihaknya bisa meminta kembali anggaran yang dikembalikan ke kas negara untuk pencairan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.

Ada pun sisa penerima tahun 2020 nantinya akan mendapatkan bantuan dari program BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah