Kabar Baru! BSU BLT Subsidi Gaji Cair 2021, Kemnaker Khususkan Penerima Berikut Ini

- 18 Februari 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tengah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji
Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tengah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji /Kemnaker

KENDALKU - Kemnaker menyampaikan kabar baik, BSU BLT subsidi gaji dicairkan di tahun 2021.

Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Namun, Kemnaker hanya akan mencairkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: YES, Bantuan Tunai Rp300 Ribu Cair di Februari 2021, Ini Cara Klaim BST di Kantor Pos!

Baca Juga: Untung Nih! BLT Subsidi Gaji Ditransfer Kemnaker di 2021 untuk Kelompok Karyawan Berikut

BLT subsidi gaji cair di 2021

Masih terdapat sisa penerima di tahun 2020, karena penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2020 belum rampung.

Menurut penjelasan Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru tersalurkan ke 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: WOYY! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Sebut Penerima Wajib Lengkapi Syarat Ini

Baca Juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Ini Daftar Calon Penerima BSU Tahun Ini

Ada pun total penerima BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 adalah 12,4 juta penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Antara News.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bakal Cair 20-50 GB di 2021, Ini Cara Daftar Supaya Dapat!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Pelantikan Bupati-WaliKota Terpilih di Jateng Bakal Digelar Virtual

Namun, Kemnaker baru bisa mencairan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tahun 2020 jika data mereka sudah valid dan syarat terpenuhi.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Ida Fauziyah.

Baca Juga: Catat Ya! Daftar Orang yang Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!

Itulah penjelasan Kemnaker terkait penyaluran BLT subsidi gaji terbaru. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x