KENDALKU - Inilah beberapa daftar orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021, namun beberapa orang ini dilarang daftar.
Siapa saja daftar orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: CEK Nih! Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilakukan, Kemnaker Punya Alasan Cairkan BSU
Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!
Daftar orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12
1. ASN
2. Pejabat negara
Baca Juga: MAAF YA! Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari Hanya Cair ke Penerima yang Lengkapi Hal Ini