BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!

- 17 Februari 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/Reno Esnir

KENDALKU - Bantuan BLT Rp2,4 juta akan ditransfer Pemerintah melalui program BPUM.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM senilai Rp2,4 juta akan cair ke 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Akan tetapi, untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2021, pelaku usaha harus melengkapi syarat berikut ini.

Baca Juga: Wajib Cek! BSU BLT Subsidi Gaji Ditranfer di 2021, Kemnaker Targetkan Golongan ini Jadi Penerima

Baca Juga: MAAF YA! Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari Hanya Cair ke Penerima yang Lengkapi Hal Ini

Syarat penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x