Baca Juga: BLT Rp2,4 juta Siap Cair ke Penerima di 2021, Ini Syarat untuk Bisa Dapat!
Di tahun 2021 ini, Kemnaker secara mengejutkan mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan.
Di sisi lain banyak karyawan dan pekerja yang berharap BLT subsidi gaji gelombang ketiga dicairkan di 2021.
Kemnaker beralasan bahwa BLT subsidi gaji di 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada alokasi APBN 2021.
Baca Juga: Rp2,4 Juta Ditransfer, BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Hanya Targetkan Golongan Ini
Baca Juga: Siap Cair ke 12 Juta Penerima, Ini Syarat Wajib untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021
Akan tetapi, Kemnaker sendiri mengaku masih membuka pekuang untuk mencairkan BLT subsidi gaji, dengan alasan tertentu.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa jika kondisi perekonomian belum kembali normal, maka BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan unruk cair.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Ada pun nominal BLT subsidi gaji yakni Rp2,4 juta. ***