BLT Subsidi Gaji Telah Cair ke 12 Juta Orang Lebih, Ini Bocoran BSU Tahun 2021!

- 16 Februari 2021, 15:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja/karyawan.

Ada pun karyawan yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yakni mereka yang punya gaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu karyawan yang berhak menerima BSU BLT subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ketahui 6 Hal Penting Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021

Baca Juga: Penting! Kemnaker Akui Bisa Kirim BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Penyebabnya!

Bantuan BLT subsidi gaji merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Di tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji dicairkan dalam dua gelombang.

Dan dalam dua gelombang tersebut, jumlah penerima per gelombang sekira 12 juta pekerja/karyawan.

Baca Juga: Perkiraan Daftar Harga Mobil Toyota Setelah Terkena Relaksasi Pajak PPnBM, Berapa Harga Avanza Hingga Rush?

Baca Juga: BLT Rp2,4 juta Siap Cair ke Penerima di 2021, Ini Syarat untuk Bisa Dapat!

Di tahun 2021 ini, Kemnaker secara mengejutkan mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan.

Di sisi lain banyak karyawan dan pekerja yang berharap BLT subsidi gaji gelombang ketiga dicairkan di 2021.

Kemnaker beralasan bahwa BLT subsidi gaji di 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Rp2,4 Juta Ditransfer, BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Hanya Targetkan Golongan Ini

Baca Juga: Siap Cair ke 12 Juta Penerima, Ini Syarat Wajib untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021

Akan tetapi, Kemnaker sendiri mengaku masih membuka pekuang untuk mencairkan BLT subsidi gaji, dengan alasan tertentu.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa jika kondisi perekonomian belum kembali normal, maka BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan unruk cair.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Ada pun nominal BLT subsidi gaji yakni Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x