Penting! Kemnaker Akui Bisa Kirim BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Penyebabnya!

- 16 Februari 2021, 10:58 WIB
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /humas kemenaker/

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaana atau Kemnaerk menyebtu akan pihaknya bisa cairkan BSU BLT subsidi gaji 2021.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji 2021 masih bisa cair.

Meskipun sebelumnya, dikarenakan tidak ada alokasi APBN 2021, BSU BLT subsidi gaji disebut tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Rp2,4 Juta Ditransfer, BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Hanya Targetkan Golongan Ini

Baca Juga: Siap Cair ke 12 Juta Penerima, Ini Syarat Wajib untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021

Bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa cair

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker RI, Ida Fauziyah memberikan keterangan bahwa Kemnaker masih bisa mempertimbangkan pencairan BSU BLT subsidi gaji 2021.

Dengan alasan kondisi perekonomian, Menaker menyebut hal alasan itu bisa jadi penyebab BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan untuk cair.

Baca Juga: Perkiraan Daftar Harga Mobil Toyota Setelah Terkena Relaksasi Pajak PPnBM, Berapa Harga Avanza Hingga Rush?

Baca Juga: BLT Rp2,4 juta Siap Cair ke Penerima di 2021, Ini Syarat untuk Bisa Dapat!

Menaker Ida Fauziyah menyebut jika kondisi perekonomian belum kembali normal, maka pencairan BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan lagi.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Karena diketahui, untuk saat ini pemerintah memang tidak memberikan dana anggaran untuk program BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Jadi Begini Lho Lanjutan Bantuan BLT Subsidi Gaji 2021, Program BSU Termin 3 Jadi Cair?

Baca Juga: Wah! BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Dikirim Kemnaker, Ini Alasannya!

Dalam rapat terbatas terkait bansos 2021, Presiden Jokowi juga tidak menyebut program BSU BLT subsidi gaji sebagai bansos yang dilanjutkan di 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x