Wah! BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Dikirim Kemnaker, Ini Alasannya!

- 16 Februari 2021, 05:10 WIB
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan layar/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan masih bisa mencairkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah memang sebelumnya mengatakan bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan oleh Kemnaker.

Namun, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa Kemnaker masih bisa mengirim BLT subsidi gaji 2021 dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair

Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini

BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dikirim Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemanker bisa kirim BLT subsidi gaji 2021, dengan alasan tertentu.

Sebelumnya, Menaker Ida menyampaikan bahwa BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak dapat dana alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x