Rp2,4 Juta Ditransfer, BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Hanya Targetkan Golongan Ini

- 16 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah jelaskan BLT subsidi gaji
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah jelaskan BLT subsidi gaji /Kemnaker

Baca Juga: Perkiraan Daftar Harga Mobil Toyota Setelah Terkena Relaksasi Pajak PPnBM, Berapa Harga Avanza Hingga Rush?

Kemnaker mengaku tetap mengupayakan pencairan BSU BLT subsidi gaji kepada sisa penerima 2020.

Akan tetapi, Kemnaker menyebut bahwa pencairan kepada sisa penerima BSU 2020 bisa dilakukan di tahun 2021 jika data mereka sudah valid dan tidak bermasalah.

Karena pihak Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji sering terhambat karena data penerima bermasalah.

Baca Juga: Wah! BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Dikirim Kemnaker, Ini Alasannya!

Baca Juga: Nah Ini, BLT Subsidi Gaji Bisa Ada Lagi? Yustinus Prastowo: Setelah Perbaikan Data Base Selesai

"Uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali." Tegas Kemanker.

Jika dicairkan ke sisa penerima tahun 2020, maka masing-masing penerima akan dapat BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah