Pemerintah Siap Cairkan BLT Rp2,4 Juta, Siapkan Dokumen Ini untuk Syarat Daftar!

- 16 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dilanjutkan di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dilanjutkan di tahun 2021. /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: Sebenarnya BLT Subsidi Gaji 2021 Dilanjutkan atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kemnaker

Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Mau Cair 50 GB, Berikut Cara Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Baca Juga: Kabar BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Sebut Bisa Cair dengan Alasan Berikut

Itulah syarat daftar bantuan BLT UMKM BPUM 2021. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x