Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair di 2021, Sekolah dan Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini

- 13 Februari 2021, 16:30 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini.
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini. /PRFMNews

KENDALKU - Berikut syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Syarat untk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini harus dilengkapi pihak sekolah/perguruan tinggi serta calon penerima bantuan (pelajar/pengajar).

Simak syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini, agar kamu bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Pajak PPnBM Mobil Dihapus Bulan Depan, Toyota Nasmoco Jateng: Pemerintah Harus Beri Aturan Main Jelas!

Baca Juga: Kapan Sih BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Ini Lho Bocoran Menaker dan Stafsus Menkeu Soal Bantuan BSU

Syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud

Syarat untuk sekolah

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x