KENDALKU - Berikut syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Syarat untk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini harus dilengkapi pihak sekolah/perguruan tinggi serta calon penerima bantuan (pelajar/pengajar).
Simak syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini, agar kamu bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Kapan Sih BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Ini Lho Bocoran Menaker dan Stafsus Menkeu Soal Bantuan BSU
Syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud
Syarat untuk sekolah
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)