Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair di 2021, Sekolah dan Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini

- 13 Februari 2021, 16:30 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini.
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini. /PRFMNews

3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Asyik! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Diberikan Pemerintah Tahun Ini Dapet 50 GB Cuyyy!

Baca Juga: Bocoran Soal BLT Subsidi Gaji 2021 dari Pemerintah, Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair?

Syarat untuk perguruan tinggi

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis yang Akan Dicairkan 2021, Bisa Dapat 35-50 GB!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah