Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu 2021 Cair Lagi, Ini Cara Mudah Cek Calon Penerima Bantuan, Baca Disini!
Jika pemberitahuan yang diterima menyatakan nama pendaftar mendapatkan BLT UMKM, maka pendaftar bisa mendatangi cabang BRI terdekat untuk pencairannya.
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
1. Pendaftar merupakan WNI.
2. Memiliki NIK.
3. Memiliki usaha mikro.
4. Pendaftar bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
5. Pendaftar tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Pendaftar yang memilki usaha mikro di tempat yang berbeda dengan alamat KTP, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika sudah memenuhi syarat, maka segera daftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerima bantuan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 juta ke salah satu dinas atau lembaga terkait.
Setelah berhasil mendaftar, cek namamu di laman eform.bri.co.id/bpum seperti cara di atas untuk mengetahui apakah lolos seleksi dan bisa dapatkan bansos BLT UMKM 2021 atau BPUM. ***