Horey! Bantuan BLT UMKM BPUM 2021 Segera Cair, Cek Nama Penerima dengan Cara Ini!

- 9 Februari 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta /ANTARA/Yudhi Mahatma

KENDALKU - Tahun ini BLT UMKM BPUM 2021 sebesar Rp2,4 juta akan kembali disalurkan pada pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Kementerian Koperasi mengungkapkan bahwa pendaftaran dan pencairan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 ini akan dibuka bagi para pelaku usaha.

Bantuan BLT UMKM BPUM 2021 ini akan disalurkan oleh pemerintah tidak lama lagi mengingat Kemenkop UKM telah mengirim surat pada Kementerian Keuangan terkait realisasi dan pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Waduh! Hanya Golongan ini yang Terima BST Rp 300 ribu Tahun 2021, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Kembali Dibuka, Ini Golongan yang Dilarang Daftar

Cara cek daftar penerima BLT UMKM BPUM 2021

Pada Tahun ini, BLT UKM BPUM akan diberikan pada 12 Juta pelaku usaha di Indonesia.

Para penerima bantuan nantinya akan menerima dana hibah sebesar Rp2,4 juta dari BPUM.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Kembali Ditransfer Jika Memenuhi Kondisi Ini

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Dapatkan Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari 2021

Bantuan yang tahun lalu telah disalurkan kini diketahui telah memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha.

Meski pendaftaran bantuan UMKM BPUM ini telah diumumkan secara resmi, namun Kemenkop UKM meminta para pelaku usaha agar terus memantau perkembangannya.

BLT UMKM BPUM ini merupakan gagasan pemerintah untuk penanganan ekonomi yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM 2021 Rp2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres Terbaru

Baca Juga: Sebelum Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Pelajari Cara Daftar dan Syarat Wajib dan Dapatkan Insentif 3,5 Juta

Antusiasme para pelaku usaha terbukti dari banyaknya minat untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM pemerintah pada tahun lalu.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng Bank BRI untuk mencairkan dana sebesar Rp 2,4 juta langsung ke tangan penerimanya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah