BLT Subsidi Gaji 2021 Dihentikan Kemnaker, Peneliti Ungkap Akibat Jika BSU Cair Lagi

- 10 Februari 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU /KarawangPost

KENDALKU - Pingkan Audrine Kosijungan selaku peneliti di Center for Indonesian Policy Studies atau CIPS menanggpi BSU BLT subsidi gaji yang tidak dilanjutkan Kemnaker di 2021.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa BSU BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan Kemnaker di 2021, menanggapi hal itu, peneliri CIPS, Pingkan menanggapi hal tersebut.

Peneliti CIPS, Pingkan menyebut bahwa BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan seharusnya dilanjutkan untuk dicairkan di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Cair Rp3,5 Juta ke Pekerja, Ini Cara Dapat Bantuan Uang Pengganti BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Uang Bansos Rp 300 Ribu ke 10 Juta Keluarga, Ini Cara Dapatnya!

Peneliti sebut BSU BLT subsidi gaji seharusnya dilanjutkan di 2021

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyak sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," tutut Pingkan, dikutip dari Antara News.

"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," tambahnya.

Baca Juga: Tercatat Sebagai Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos? Ini Cara Pencairannya!

Baca Juga: Gak Usah Khawatir Menaker akan Lanjutkan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Syarat Ini

Pingkan juga berharap agar pemerintah mengevaluasi serta memaparkan hasil kinerja BLT subsidi gaji tahun 2020 ke publik.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 tidak dilanjutkan.

Alasan Menaker karena APBN 2021 tidak dialokasikn untuk program BSU BLT subsidi gaji 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah